Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Lakukan Pengecekan Kamar Hunian
(Petugas melakukan pengecekan kamar hunian)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG-Lapas Kelas II A Tenggarong melakukan pengecekan kamar hunian dan area yang berenggang di Lapas. Hal itu dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan di dalam Lapas, Sabtu (17/7/2021).
Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus
Dwirijanto mengatakan, pengecekan ini sebagai bentuk deteksi dini, sekaligus
melihat secara langsung kondisi kamar hunian serta menyampaikan hal-hal tentang
layanan pemasyarakatan selama masa pandemi ini.
"Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya
preventif kami terlebih pada masa pandemi dan jelang lebaran Idul Adha ini,
mengingat belum bisa membuka layanan kunjungan secara langsung," kata Agus
Dwirijanto kepada poskotakaltimnews, Sabtu (17/7/2021).
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan
Lapas Ade Hari Setiawan mengatakan, ada 20 kamar hunian yang dicek oleh petugas
Lapas. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan kerusakan pada area beranggang
serta tidak ditemukan pula potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)
setelah pengecekkan seluruh kamar hunian.
"Selanjutnya hasil kegiatan ini akan
dilaporkan langsung ke Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim
sebagai bentuk akuntabilitas kinerja serta profesionalisme jajaran Lapas
Tenggarong" ujar Ade Hari Setiawan.(*riz)